FAKTA KALTENG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.
Pada Kamis malam (14/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan dari Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM subsidi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang disimpan di dalam rumah. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 8 jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite, 1 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, 3 jerigen ukuran 35 liter berisi masing-masing 35 liter Bio Solar subsidi, serta 1 unit mobil pick up yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan seorang pria berinisial JPN (43). Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan didukung alat bukti yang cukup, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan JPN sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jumat 15 Mei 2026 kemarin.
Iptu Novendra menegaskan jika Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Polres Barito Utara akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Sumber :Rilis@SihumasPolresBarut(Ed).

