Suria Baya Apresiasi Kapolres Barut Yang Tegas’ Namun Juga Prihatin Nasib Dapur Para PETI-nya. Barito Utara Butuh PERDA Regulasi Tambang Rakyat Yang Pro Rakyat

Foto : Tokoh Besar Dayak Barito Utara, Suria Baya atau om SBY.

FAKTA KALTENG-Tokoh Dayak Barito Utara, Kalimantan Tengah terkemuka dan di kenal bijaksana, Suria Baya atau biasa di panggil warga Dayak dengan panggilan Tamo (Om) SBY, akhirnya angkat bicara dengan adanya berita terkait Penertiban besar-besaran oleh Tim Polres Barito Utara yang membubarkan kegiatan Ilegal para Penambangan Liar Tanpa Ijin (PETI) pada Senin 18 Mei 2026 kemarin, di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Faktakalteng.id dan rekan berhasil mewawancarai dan berbincang-bincang dengan tokoh besar Dayak fenomenal dan merupakan Ketua Gerdayak Barito Utara tersebut di pondok kebunnya yang luas, yang berada di daerah desa Bayas, Kelurahan Lanjas yang mulai di kelola serta di kembangnya sejak tahun 2025 akhir.

Saat itu Om SBY menanggapi ramainya berita-berita pembubaran aktifitas PETI yang di bubarkan oleh Polres Barito Utara.

“Ramai berita terkait pembubaran PETI yang di Pimpin Kapolres Barut AKBP Singgih Febyanto di kelurahan Jingah kemarin saya lihat Viral videonya beredar di Medsos dan gencarnya pemberitaan yang saya baca di mediaonline. Termasuk Faktakalteng.id juga ada memberitakannya saya lihat kemarin, “Kata Om SBY, Selasa 19 Mei 2026 kemarin.

Kemudian om SBY menambahkan, “Saya sangat mengapresiasi kinerja dan ketegasan Kapolres Barut dan personelnya yang membubarkan kegiatan ilegal tersebut secara Persuasif aktif dan tegas, tanpa ada penindakan hukum kepada para pelaku PETI. Karena saya tahu naknda AKBP Singgih itu orangnya jujur, tegak, lurus dan punya hati nurani yang baik. Bisa saja kalau Kapolres dan Tim Personelnya mau menangkap dan menindak para pelaku PETI sesuai peraturan Undang-Undang, itu sudah tepat sesuai tugasnya. Namun sepertinya Kapolres Barut masih mempertimbangkan sisi Kemanusiaannya, “Jelas om SBY menyebutkan penilaiannya terhadap Kapolres Barut.

Di sisi lain om SBY pun memperhatikan juga nasib para pelaku PETI itu hingga Dapur dan kampung tengah serta kehidupan keluarga para pelaku PETI itu, sebagai tokoh Dayak yang perduli.

“Dalam hal ini, secara nurani sayapun turut prihatin akan nasib para saudara-saudara(i) PETI yang dicap salah itu secara Regulasi hukum negara. Namun dari sisi kemanusiaan dan hati nurani, mereka adalah warga masyarakat Barito Utara, dan warga Indonesia yang perlu bekerja untuk mencukupi serta menafkahi dan menghidupi keluarganya juga, kan ada itu menyekolah atau menguliahkan anaknya dengan kemampuan dan keahliannya yang terbatas bekerja hanya sebagai penambang emas ilegal atau PETI, ” Ungkap om SBY turut prihatin akan nasib para PETI.

Di sini om SBY mulai mengungkapkan buah pikiran dan aspirasinya melalui Faktakalteng.id dan rekan.

“Maaf’ saya coba angkat bicara kepada semua pihak terkait akan nasib warga masyarakat kita yang kesulitan bekerja mencari nafkah sebagai penambang emas ilegal (PETI) itu. Saya berharap, hal ini bisa menjadi perhatian serius Bupati Barito Utara H Shalahudin dan Pemda Barito Utara melalui instansi terkaitnya. Agar bisa memberikan solusi dan angin segar untuk warga Barito Utara, serta dengan Produk hukumnya agar warga masyarakat Barito Utara bisa bekerja dan berusaha dengan tertib dan aman, bahkan kalau memungkinkan mereka bisa  berkontribusi menyumbangkan PAD dari sektor Tambang Rakyat tanpa mengesampingkan dampak hukum dan dampak lingkungan serta sosial ekonomi warga Barito Utara, ” Bebernya bersemangat membahas hal tersebut.

“Coba Pemda Barut dan pihak terkaitnya membantu masyarakat terkait hal ini. Dengan bisa membuatkan produk hukum daerah berupa PERDA terkait Tambang Rakyat dan regulasinya mulai dari regulasi teknis hingga sanksinya jelas sebagai acuan tanpa berbenturan dengan Undang-Undang dan Hukum. Dengan dasar Produk PERDA yang jelas tersebut serta mudah di pahami oleh warga dan dipermudah bagi masyarakat Barito Utara, agar warga masyarakat bisa bekerja dengan aman lancar dan tertib (Legal) sesuai aturan hukum, dan Undang-Undang hingga secara teknispun warga yang bekerja di sektor Tambang Rakyat terakomodir, bahkan melalui adanya peran yang melibatkan pihak Perusda Barito Utara yang nantinya hasil tambang rakyat itu, pihak Perusda bisa menampung bahkan bisa menyalurkannya kepasar Nasional dan Global dengan sumber yang Legal, ” Harap Tokoh Dayak yang bijaksana tersebut.

Om SBY mengharapkan dan berpesan, ” Semoga, hal ini menjadi atensi dan renungan kita’ bersama dengan pihak yang terkait dan pihak yang berwenang agar tercipta produk PERDA Barito Utara yang Pro Rakyat, saya pribadi sangat akan mendukungnya. Dan saya ingatkan juga, di sini. Jangan ada oknum provokator yang coba memprovokasi terkait Pembubaran kegiatan PETI kemarin sehingga menciptakan suasana yang dapat memperkeruh situasi daerah kita. “Tutupnya.

Demi hajat hidup warga Barito Utara, dan kesejateraan, serta kemajuan Daerah kita Barito Utara “Iya Mulik Bekangturan” tercinta ini, mari kita dukung terciptanya PERDA Pengayaan Tambang Rakyat Barito Utara oleh Pemerintah Daerah Barito Utara.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *