Bang Kurik : “Maaf Pak’ Bupati, Percuma Pelangsir di Larang di Perusda, BBM Eceran Masih Tinggi Juga”

FAKTA KALTENG – Seorang warga kota Muara Teweh yang kritis terhadap situasi dan kondisi di Barito Utara, dengan sosok yang tak ingin terekpose wajah dan fotonya yang biasa di panggil abang Kurik, menanggapi Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang berisikan tentang “Pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di wilayah Barito Utara” Surat ini diterbitkan sebagai langkah mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi di kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Rabu, 14 Januari 2026.

Sebelumnya, bang kurik meminta maaf kepada Bapak Bupati Barito Utara dan Pemerintah Daerah, karena aspirasinya ini, merupakan sebuah kritik, tetapi kritik yang membangun agar masyarakat Barito Utara sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati H Shalahudin – Felix.

“Maaf pak Bupati kami tercinta, dengan terbitnya surat Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang berisikan tentang “Pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di wilayah Barito Utara” tidak terlalu berdampak signifikan dengan stabilnya harga BBM di tingkat pengecer, “Kata bang Kurik dengan serius.

Karena beberapa waktu yang lalu, juga pernah ada Surat Edaran Bupati Barito Utara, No.481 yang di keluarkan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) di Barito Utara.

“Ternyata SE Bupati Barito Utara yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM itu di tingkat eceran untuk BBM jenis Pertamax Rp.15.000 dan BBM jenis Pertalite Rp.13.000 di Kabupaten Barito Utara dan sekitarnya, terkesan dan kalau saya nilai sangat “Prematur dan mandul.” Karena realitanya di tingkat pengecer saat ini harga jual BBM eceran untuk jenis Pertamax masih Rp.17.000 dan untuk BBM jenis Pertalite Rp.15.000, dan silahkan di cek untuk membuktikannya “Ungkap Bang Kurik dengan tersenyum penuh makna saat itu kepada Faktakalteng.id

Bang Kurik juga menilai. Bahwa, “Di sayangkan sekali, Surat Edaran (SE) Bupati yang di keluarkan baru kemarin, terkesan kurang pro terhadap kepentingan masyarakat kecil, karena di situ tertuang hanya melarang Pelangsiran di SPBU Perusda dan terkait kepentingan Dinas Pemkab Barut saja agar mudah mengisi BBM untuk pelayanan Publik saja. Tetapi tidak mempertimbangkan aspek bagaimana secara tegas bisa menekan harga Eceran di tingkat pengecer yang tidak sesuai SE Bupati Barut tentang HET eceran yang kalau boleh kita bilang sekali lagi merupakan SE yang mandul dan prematur, para pelangsir dan pengecer tetap saja tidak Peduli dengan HET yang di tentukan oleh Pemkab Barut, tetapi mereka pelangsir dan pengecer punya kebijakan sendiri, dan sangat merugikan masyarakat kecil dengan pendapatan yang rendah “Kekeh bang kurik tersenyum dengan canda namun serius menyampaikan aspirasinya, sambil menyeruput rebusan akar Saluang belum dan cawat Hanoman olahan istrinya.

Kemudian bang kurik, juga menambahkan, “Persoalan kelangkaan dan tingginya HET BBM, di Barito Utara ini sepertinya menjadi Trend dan memiliki pola yang berulang juga sangat sistematis sekali kalau saya perhatikan selama ini. Dan sangat sulit di berantas serta di kendalikan karena memiliki siklus setiap tahunnya, sepertinya kalau saya perhatikan ada satu kekuatan besar yang mengendalikannya. Fenomena kelangkaan BBM di Barito Utara terjadi pada Akhir tahun bulan November – Desember, pada pertengahan tahun, dan di awal tahun di kisaran bulan Februari. Coba kita perhatikan bersama Fenomena itu, “Beber bang kurik, sembari menyeruput kembali minumannya Akar Saluang belum dan Cawat Hanomannya yang merupakan jamu stamina pria tradisional khas Dayak Barito.

“Tingginya harga BBM di eceran mungkin di kalangan atas tidak terlalu berdampak besar, tetapi di kalangan kami ini, masyarakat kecil ini, sangat mempengaruhi sekali, dan urusan dalam negeri kami khususnya urusan kampung tengah yang di urusi oleh emak – emak yang berbelanja kepasar menjadi problem yang sangat Krusial sekali. Karena kadang istri saya mengeluhkan, naiknya harga SEMBAKO dll, akibat dampak dari HET BBM di eceran yang tinggi juga di Barito Utara, sehingga harga SEMBAKO juga berimbas, “Jelas bang kurik mengungkapkan unek – uneknya berharap di dengarkan Pemangku kebijakan di Kabupaten Barito Utara.

“Saya selaku warga Muara Teweh, sangat mengharapkan sekali dan memohon langkah nyata dan tegas dari Bupati Barito Utara, H Shaludin – Felix, serta dukungan perangkat daerah jua pihak – pihak terkait lainnya, agar persoalan HET BBM di Barito Utara, bisa ada tindakkan dengan bukti bisa di kendalikan agar HET berlaku stabil di tingkat eceran, bila ada pengelola dan pengecer yang nakal tolong di tindak tegas dengan Regulasi hukum yang jelas agar warga Barito Utara, sejahtera. “Tutup bang Kurik penuh harapan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Barito Utara H Shalahudin.(Van)

Note : Setiap Produk Jurnalistik Faktakalteng.id di buat tanpa ChatGPT/AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *