Bupati Barito Utara Ajak Dunia Usaha Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Zakat, Infak, dan Sedekah Jelang Idul Fitri 1447 H

Oplus_16908288

FAKTA KALTENG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengajak seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan berpartisipasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan (11/03/2026)

Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 tentang Fasilitasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, yang ditandatangani pada 2 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Dalam keterangannya di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026), Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan menjelang Idul Fitri.

“Partisipasi aktif dari BUMD, BUMN, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara sangat kami harapkan. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita dapat bersama-sama menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memfasilitasi proses penyaluran bantuan kepada para penerima yang berhak berdasarkan data yang telah dimiliki pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan bantuan sosial, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh lebih banyak warga.

Untuk mendukung kelancaran proses distribusi, Bupati mengimbau agar seluruh perusahaan dapat menyalurkan kontribusinya paling lambat pada 17 Maret 2026. Batas waktu tersebut diperlukan agar proses pendataan, pengelompokan bantuan, hingga penyaluran kepada penerima manfaat dapat berjalan dengan baik sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Demi tertib administrasi dan kelancaran penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat diselesaikan paling lambat tanggal 17 Maret 2026,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah menyiapkan mekanisme koordinasi dan kontak person guna memudahkan perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program sosial tersebut.

Bupati H. Shalahuddin berharap momentum bulan suci Ramadan dapat menjadi penggerak bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha, untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan gotong royong. Dengan meningkatnya kepedulian sosial, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin terangkat dan kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan secara merata oleh warga Barito Utara.

“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan momentum terbaik untuk memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Semoga partisipasi berbagai pihak dalam program ini dapat membawa manfaat besar dan menjadi ladang amal bagi kita semua,” pungkasnya.

Sumber : https://mediadayak.id/bupati-barito-utara-h-shalahuddin-himbau-perusahaan-salurkan-zakat-infak-dan-sedekah-jelang-idul-fitri-1447-h/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *